Pembentukan Poktan Datuk DIPA di Olak Kemang, Persiapan CSR Mulai Dipetakan
KOTA JAMBI – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi mengikuti pertemuan pembentukan Kelompok Tani (Poktan) Datuk Dipa di Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Rabu (19/8). Pertemuan dihadiri Camat Danau Teluk, Sekcam, Polsek Danau Teluk, Lurah Olak Kemang, Ketua RT 10, PPL, pemangku adat, pemuda tani, dan petani setempat, serta perwakilan BRMP Jambi, Jainal Abidin Hutagaol.
Hasil pertemuan menyepakati terbentuknya Poktan Datuk DIPA (Danau Teluk Distribusi Pangan) dengan Ketua Poktan Azwan. Selanjutnya, kelompok akan melengkapi persyaratan administrasi dan didaftarkan ke Simluhtan oleh PPL. Dalam arahannya terkait rencana program CSR di Olak Kemang, Jainal A. Hutagaol menyampaikan bahwa lahan yang akan diajukan harus memenuhi persyaratan teknis serta berstatus clear and clean, meliputi kepemilikan yang jelas dan sah (sertifikat/sporadik), tidak dalam sengketa, bukan kawasan hutan lindung, kawasan konservasi atau perhutanan sosial, serta berada di luar LBS. Selain itu, lahan harus memiliki dukungan sumber daya dan agroekosistem yang sesuai untuk budidaya padi, antara lain ketersediaan sumber air, luas kawasan, kemiringan lahan, jenis tanah, dan vegetasi.
Setelah persyaratan terpenuhi, proses dilanjutkan dengan pengajuan CPCL dan verifikasi data lapangan kepada Kementerian Pertanian atau melalui Ditjen LIP. Tahap berikutnya, Tim CSR akan melakukan SID dan konstruksi di lapangan. Ketua Poktan Datuk Dipa, Azwan, menyampaikan kesiapan memenuhi persyaratan teknis dan dukungan masyarakat serta petani terhadap rencana program CSR. Potensi lahan untuk program tersebut di Kecamatan Danau Teluk diperkirakan sekitar 130 ha di sekitar Danau Teluk, dengan rencana sumber air dari danau melalui teknologi pompanisasi atau JIAT yang didukung energi panel surya. (JAH)